Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, sedang mempercepat proses pembangunan bandara baru Izack Samuel Kijne (I.S Kijne) yang terletak di Mawoi, Distrik Wasior. Bupati Teluk Wondama, Hendrik Mambor, menyatakan di Wasior pada hari Sabtu bahwa Bandara I.S Kijne telah dimasukkan dalam rencana strategis (renstra) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun 2025. "Bandara I.S Kijne telah terdaftar dalam renstra Kementerian Perhubungan, yang berarti akan ada anggaran untuk pembangunan sisi darat pada tahun depan," ungkap Mambor. Ia menambahkan bahwa untuk mempercepat pembangunan Bandara I.S Kijne, Pemkab Teluk Wondama bersama pengelola bandara telah mengadakan rapat untuk menyusun rencana desain teknis pembangunan sisi darat. Pemkab Teluk Wondama juga telah menetapkan area seluas 700x2000 meter di Mawoi, Distrik Wasior, sebagai lokasi untuk Bandara I.S Kijne. Diharapkan, Bandara I.S Kijne dapat beroperasi pada saat pelaksanaan Sidang Sinode ke-19 Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua yang dijadwalkan berlangsung di Wondama pada tahun 2027. Mambor juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan Bandara I.S Kijne di Mawoi, yang telah mengalami penundaan cukup lama sejak tahun 2016. "Alasan kita mengejar pembangunan bandara adalah karena pada tahun 2027, tidak mungkin kita meminta para gubernur untuk menggunakan kapal cepat. Mari kita saling mendukung agar bandara dapat terbangun pada tahun 2027. Setidaknya, pesawat ATR yang dapat mengangkut 72 penumpang bisa mendarat di Wondama," ungkap Mambor. Pembangunan bandara baru di Teluk Wondama merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo saat kunjungannya ke Wondama pada tahun 2015. Presiden telah memerintahkan Kementerian Perhubungan untuk merencanakan pembangunan bandara baru di Teluk Wondama sebagai pengganti Bandara Wasior yang masih berstatus sebagai bandara perintis. Presiden juga meminta Pemerintah Kabupaten Wondama untuk menyiapkan lahan, sementara anggaran pembangunan akan ditanggung oleh APBN. Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan fisik bandara baru tidak kunjung terlaksana akibat sengketa kepemilikan tanah di lokasi bandara di Mawoi yang telah berlangsung sejak tahun 2017. Sengketa klaim kepemilikan tersebut berujung pada gugatan perdata di Pengadilan Negeri Manokwari. Proses hukum kemudian berlanjut hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, bahkan sampai pada tahap Peninjauan Kembali.